Pro Dan Kontra PPKM Darurat antara Organisasi Kesehatan dan Pelaku UMKM


 

Negara-negara kaya di dunia telah menyiapkan dana yang besar berjumlah triliunan dolar atau ribuan triliun rupiah untuk menangani dampak wabah virus Corona (Covid-19). Wabah covid-19 ini mengguncang perekonomian global ke arah resesi dan menimbulkan pembatasan gerak public terbesar sejak Perang Dunia II (Amran Razak, 2020).

Kebijakan pemerintah untuk melakukan pppkm menuai banyak kontroversi. Karena anjloknya pendapatan dari para pelaku usaha, pihak pariwisata dll. .Disebutkan pula dalam buku tersebut Presiden  Ghana, Nana Akufo-Addo di akun Twitter resminya menulis.”Kami tahu cara menghidupkan kembali ekonomi. Yang kami tidak tahu adalah bagaimana menghidupkan kembali orang yang mati,” dalam menyikapi pilihan lockdown dinegaranya (Amran Razak, 2020).

Rekomendasi dari berbagai organisasi profesi (Dokter, Epidemiolog dll) di harapkan dapat menjadi masukkan bagi pemerintah dalam membuat suatu kebijakan yang baik untuk masyarakat. Dalam satu kebijakan bisa saja menimbulkan banyak kontroversi, seperti kebijakan di berlakukannya PPKM Darurat di awal Juli 2021 kemarin. Pihak kesehatan mengeluhkan jika tidak segera di berlakukan PPKM Darurat di khawatirkan terjadinya kolaps pada sistem kesehatan dan laju penyebaran Covid-19 menjadi makin tidak terkendali. Sedangkan dari pihak pelaku usaha kecil dan masyarakat miskin mengeluhkan turunnya pendapatan mereka bahkan bisa nihil dalam pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, karena adanya batasan-batasan yang diberlakukan. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan atau memberikan solusi bagi semua pihak.

Kita harus merespon bersama untuk memperlambat penularan, memperkuat ketahanan sistem layanan kesehatan agar wabah Covid-19 dapat diatasi dengan cepat. Untuk itu perlu koordinasi/kerjasama semua pihak untuk mengatasi wabah ini. Ditengah upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, saatnya untuk memikirkan masa depan dan perencanaan pemulihan. Hanya dengan solidaritas dan solusi terkoordinasi di seluruh tanah air, kita akan mampu secara efektif mengelola keadaan darurat kesehatan masyarakat ini. Dibutuhkan solidaritas antar pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, asosiasi-asosiasi industri pariwisata, perguruan tinggi, warga, dan media untuk membendung penyebaran virus, membantu pasien, dan untuk melawan keruntuhan ekonomi termasuk sektor pariwisata. Ini membutuhkan seperangkat langkah-langkah kebijakan strategis, dan konsisten. Kuncinya adalah kerja sama yang erat di antara semua aktor terkait (Sugihamretha, I D G, 2020).

Komentar